Hikmah rujuk

Dibalik kebolehan rujuk terdapat nilai-nilai positif baik bagi bekas pasangan tersebut maupun bagi anak-anaknya. Diantaranya adalah :
1. Sarana memikir ulang substansi perceraian yang telah dilakukan; apakah karena emosi, hawa nafsu atau karena kemaslahatan.
2. Sarana mempertanggung jawabkan anak secara bersama-sama.
3. Sarana menjalin kembali pasangan suami istri yang bercerai, sehingga pasangan tersebut bisa lebih hati-hati, saling menghargai dan menghormati.
4. Saran perbaikan hubungan diantara 2 manusia atau lebih, sehingga muncul rasa saling menyayangi yang lebih besar.
5. Rujuk akan menghindari perpecahan hubungan kekerabatan diantara keluarga suami atau istri.

Artikel sebelumya :
- Hadlanah
- Talak

Artikel yang selanjutnya :
- Fiqih Mawaris




Koleksiku :

0 comments:

Post a Comment