Rukun talak

Kalau dah paham tentang "Definisi talak dan Hukumnya" mak perlu tahu tentang "Rukun talak", Kenapa perlu tahu ? Karena rukun talak itu ialah unsur-unsur pokok yg harus ada dlm talak, dan jatuhnya talak tergantung adanya unsur-unsur tersebut.
Langsung aza "Rukun talak" itu ada empat yaitu (Suami, Istri, Shighat talak, Qashdu/disengaja). Setelah kalian faham tentang "Rukun talak" selanjutnya harus mengetahui "Syarat talak" yg akan saya lanjutkan dlm postingan berikutnya


Artikel yg berhubungan :
- Syaratnya si istri di talak


Koleksiku :

2 comments:

Post a Comment