Jenis pernikahan yg dilarang oleh Islam yg terakhir alias ke LimaNya yaitu "Menikahi perempuan yg berzina" Kenapa jd haram ? Karena dlm surah Al-Nur ayat 3 menggambarkan kepada kita bahwa laki-laki yg berzina boleh nikah dgn perempuan yg berzina pula atau perempuan musyrik dan para ulama telah sepakat. Namun berbeda pendapat tentang laki-lakiyg tidak berzina menikahi perempuan yg berzina gimana th hukumnya ? tunggu za di postingan selanjutnya...
0 comments:
Post a Comment