Khitbah ( Meminang )

Dalam aturan hukum sblm nikah ada istilah khitbah. Yg jd pertanyaan apa sich khitbah itu ? Khitbah adalah ajakan secara baik untuk menikah dari pihak laki-laki kpd pihak perempuan ataupun sebaliknya yg hukumnya khitbah adalah mubah ( boleh ) dgn ketentuan salah satu dari kedua pihak tidak terikat pernikahan, masa iddah talak raj'i, dan bukanlah pinangan laki-laki lain. Paham gak jika da yg gk ngerti tanyain yach !

3 comments:

Wanita yg aku sukai sudah di khitbah orang lain?
Trus aku harus gmn???

haram melirik wanita yg sudah dikhitbah orlin

Hak dan kewajiban perempuan yang di khitbah dan laki2 yang mengkhitbah apa?

Post a Comment