Nikah mut'ah

Maksud "Nikah Mut'ah" ialah Nikah yg diniatkan untk bersenang-senang dlm jangka waktu tertentu saja misalnya seminggu, sebulan, setahun dsb. Memang sich nikah mut'ah ini pernah dibolehkan oleh Rasululloh pada saat terjadi peperangan yg menyita waktu yg sangat panjang dimana para suami lama berpisah dgn istrinya karena dianggap darurat dan bersifat sementara karena sekarang mah sudah diharamkan sampai hari kiamat nanti, jadi jangan coba-coba yach sekarang mh. ox

0 comments:

Post a Comment