Masalah pembagian warisan

Dalam peraktiknya ditemukan beberapa masalah yang tidak dapat diselesaikan secara tuntas dengan menggunakan ketentuan ilmu mawaris seperti disebutkan dalam bab-bab terdahulu. Untuk itu pada bagian ini akan dijelaskan beberapa masalah yang keluar dari pakem sekaligus dijelaskan cara penyelesaiannya, yaitu :
1. Masalah al-aul
2. Masalah al-radd
3. Masalah gharawain
4. Masalah musyarakah
5. Masalah akdariyyah
6. Masalah irsu al-haml
7. Masalah irsu al-mafqud
8. Masalah bagian orang yang meninggal bersamaan waktu
Dapatkan :
Iklan Mobil Bekas Online
Iklan Rumah Online
Koleksiku :

1 comments:

Mau nanya jika seseorang meningal meninggalkan seorang istri 2anak laki2 dan 3anak perempuan dan seorang anak tiri, bagaimanakah cara pembagian warisan tersebut.

Post a Comment