Ahli waris yang terhijab hirman adalah :
a. Cucu laki-laki terhijab oleh anak laki-laki
b. Kakek dari bapak terhijab oleh bapak
c. Saudara laki-laki sekandung terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
d. Saudara laki-laki sebapak, terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
- saudara laki-laki sekandung
- saudara perempuan sekandung bersama dengan anak / cucu perempuan
e. Saudara laki-laki seibu terhijab oleh
- anak laki-laki
- anak perempuan
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- cucu perempuan dari anak laki-laki
- bapak
- kakek
f. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung (keponakan), terhijab oleh :
- anak lak-laki
- cucu laki-laki dari anak lak-laki
- bapak
- kakek dari pihak bapak
- saudara laki-laki kandung
- saudara laki-laki sebapak
- saudara perempuan sekandung / sebapak bersama anak / cucu perempuan
g. Anak lak-laki dari saudara laki-laki sebapak, terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
- kakek dari pihak bapak
- saudara laki-laki sebapak
- saudara perempuan kandung / sebapak bersama anak / cucu perempuan (dari anak lak-laki)
- anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
h. Paman kandung (saudara laki-laki bapak sekandung), terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
- kakek dari pihak bapak
- saudara laki-laki kandung
- saudara perempuan kandung / sebapak bersama anak / cucu perempuan (dari anak laki-laki)
- anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
- anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
Kontak Jodoh Online
i. Paman (saudara laki-laki) sebapak terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
- kakek dari pihak bapak
- saudara laki-laki kandung
- saudara laki-laki sebapak
- saudara perempuan kandung / sebapak bersama anak / cucu perempuan (dari anak laki-laki)
- anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
- anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
- paman sekandung
j. Anak laki-laki dari paman sekandung terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
- kakek dari pihak bapak
- saudara laki-laki sekandung
- saudara laki-laki sebapak saja
- saudara perempuan kandung / sebapak bersama anak / cucu perempuan (dari anak laki-laki)
- anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
- paman kandung
- paman sebapak
k. Anak laki-laki paman sebapak, terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
- kakek dari pihak bapak
- saudara laki-laki kandung
- saudara laki-laki sebapak
- saudara perempuan kandung / sebapak bersama anak / cucu perempuan (dari anak laki-laki)
- anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
- anak laki-laki dari saudara saudara laki-laki sebapak
- paman sekandung
- paman sebapak
- anak laki-laki paman sekandung
l. Cucu perempuan dari anak laki-laki, terhijab oleh :
- anak laki-laki
- dua anak perempuan / lebih jika tidak ada cucu laki-laki dari anak laki-laki
Kontak Jodoh Online
m. Nenek dari pihak bapak terhijab oleh bapak
n. Nenek dari pihak ibu, terhijab oleh ibu
o. Saudara perempuan kandung, terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
p. Saudara perempuan sebapak terhijab oleh :
- anak laki-laki
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- bapak
- saudara perempuan kandung dua orang atau lebih, jika tidak ada saudara laki-laki sebapak
- seorang saudar perempuan bersama anak / cucu perempuan ( dari anak laki-laki )
q. Saudara perempuan seibu, terhijab oleh :
- anak laki-laki
- anak perempuan
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- cucu perempuan dari anak laki-laki
- bapak
- kakek dari pihak bapak
Kontak Jodoh Online
Artikel yang berhubungan :
-
Praktek cara pembagian warisan
Koleksiku