hal yang membatalkan puasa

Setelah membahas arti puasa supaya puasa kita syah maka perlu mengetahui hal yg membatalkan puasa
Yang dimaksud dengan yg membatalkan puasa adalah hal yang dilarang ketika mengerjakan puasa, adapun hal yang dapat membatalkan puasa yaitu :

  1. Memasukan sesuatu 'ain (benda) kedalam salahsatu rongga badan, seperti mulut, lobang hidung, kubul, dubur, dan lobang telinga. keterangan menyatakan dari hadis yg diriwayatkan oleh Baihaqi, Ibnu Abbas berkata "Adapun yg mewajibkan berwudhu karena ada sesuatu yg keluar dari kubul dan dubur (bukan karena sesuatu yg masuk), Adapun yg membatalkan puasa ialah karena ada barang yg masuk dan bukan karena barang yg keluar"
  2. Djima (bersetubuh) disiang hari pada bulan ramadhan dengan kemauan sendiri. maka sebaliknya tidaklah batal orang yg dipaksa djima asalkan tidak talazzuz (senang melakukannya)
  3. Muntah dengan sengaja. artinya muntah yg dibuat-buat, seumpamanya memasukan tangan kedalam kerongkongan ketika berkumur-kumur, dll.
  4. Haidh dan Nifas, adapun perempuan yg datang haidh dan nifas maka haram baginya melaksanakan puasa. Dari hadist yg diriwayatkan oleh Bukhari, Abu said alkhudri berkata"Telah bersabda Nabi SAW :,,Bukankah apabila perempuan itu haidh tak boleh mereka sembahyang dan tak boleh pula berpuasa. mereka menjawab :,,Ya, sebab itu menandakan kurang agamanya".
  5. Gila, sebab sudah hilang darinya syarat taklif
  6. Murtad, Artinya orang yg keluar dari agama islam, sebabnya telah meninggalkan syarat syah puasa
Setelah dijelaskan tentang hal yg dapat membatalkan puasa perlu juga mengetahui syarat syah puasa dan syarat wajib puasa

0 comments:

Post a Comment